Agen Poker - Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rachmat di Sidoarjo yang
dituntut karena mencubit muridnya kini telah bisa menghirup udara segar. Tuntutan
kepada Samhudi telah dicabut oleh pihak orang tua korban dan sepakat untuk
berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja.
Muhammad mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati
Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin. Wakil Bupati bersama Komandan Kodim Letkol,
Ketua Komisi D DPRD, dan Ketua PGRI membuat pertemuan dengan Samhudin dan juga
korban, Syafiraf Sanjani serta orang tua korban dan meminta untuk menyelesaikan
masalah ini secara kekeluargaan saja.
“Pertemuan antara kedua belah pihak yang di lakukan di rumah
Ketua PGRI membuahkan hasil. Kedua belah pihak mau saling memaafkan dan pihak orang
tua juga menyepakati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja.”
Kata Wakil Bupati Sidoarjo.
Agen Domino - Meski masalah ini sudah sampai ke meja hijau, Wakil Bupati
Sidoarjo mengatakan bahwa surat kesepakatan dari hasil pertemuannya itu nanti
akan diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk
dijadikan rekomendasi pada hakim pemimpin persidangan.
“Surat Kesepakatan hasil dari pertemuan ini nantinya akan
diberikan kepada hakim bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan
dan tidak ingin dilanjutkan lagi.” Kata Politisi PKB tersebut.
BandarQ Online - Perlu diketahui bahwa kasus ini berawal dari murid yang
bernama Syafiraf Sanjani tidak mengikuti ibadah Salat Dhuha dan dihukum oleh
guru SMP Raden Rahmat, Muhhamad Samhudi dengan mencubitnya.
Domino Online - Setelah kejadian itu, Syafiraf Sanjani bercerita ke orang
tuanya dan kemudian orang tuanya pun melaporkan kejadian ini ke Polsek
Balongbendo hingga berakhir di peradilan. Namun sampai saat ini belum ada
pembacaan surat tuntutan kepada Samhudi pada saat sidang yang lalu.